Lazis Khoiru Ummah

LOGO LAZ KHOIRU UMMAH

Hukum Istri Bersedekah Tanpa Izin Suami, Bagaimana Menurut Syariat?

Keutamaan dan pahala sedekah membuat setiap muslim berlomba melakukannya. Tidak mengherankan jika bentuk sedekah saat ini kian beragam. Mulai dari bentuk uang hingga bermacam barang. Namun dalam syariat, bagaimana hukum istri bersedekah tanpa izin suami?

Pertanyaan tersebut seringkali membuat para istri bingung. Pasalnya saat sudah menjadi seorang istri, patuh pada suami merupakan  sebuah prioritas. Meskipun bersedekah merupakan anjuran agama, namun ridha suami menjadi hal utama dalam berumah tangga.

Dalam hal ini memang selayaknya seorang istri tidak salah dalam mengambil langkah. Lantas, bagaimana hukumnya jika seorang istri bersedekah tanpa adanya izin dari suami?

Pengelolaan Harta Suami

Pengelolaan harta suami, Sumber: bukalapak.com
Pengelolaan harta suami, Sumber: bukalapak.com

Setelah sah menjadi suami istri, dalam menjalankan rumah tangga mereka dituntut untuk bekerjasama. Seorang suami bertugas mencukupi seluruh kebutuhan keluarganya dan istri mengelola harta yang suami amanahkan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya,

Dan para ibu hendaknya menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut”.

Dalam istilah umum, suami menyandang predikat sebagai kepala keluarga. Sedangkan istri menjadi kepala rumah tangga. Apa yang suami dapatkan dari luar rumah, diberikan kepada istri agar dikelola, utamanya nafkah dalam bentuk harta.

Seorang istri wajib menjaga amanah dari suaminya sebaik mungkin. Dari harta yang diberikan suami, pengelolaannya diperlukan kebijaksanaan. Dengan demikian istri tak boleh sembarangan dalam mengeluarkan harta, termasuk dalam sedekah. 

Meskipun sedekah akan menjadi pahala yang tidak terputus, tanpa sepengetahuan suami bersedekah bisa mendatangkan mudharat. Apalagi jika harta yang diberikan suami hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Bagi seorang suami, sedekah terbaik adalah untuk dirinya dan keluarganya. Jika istri bersedekah dengan harta yang diamanahkan suami sampai keluarganya kekurangan, tentu hal tersebut bukanlah tindakan yang bijak. Alih-alih mendapat pahala, namun mengundang murka suami dan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Dia bertanya pada Rasulullah yang artinya,

Wahai Rasulullah sedekah apakah yang paling utama?” Rasulullah menjawab, “Sedekah dari orang yang sedikit harta, utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu”. (HR Ahmad)

Hukum Istri Bersedekah Tanpa Izin Suami

Hukum istri sedekah tanpa izin suami, Sumber: kotakamal.org
Hukum istri sedekah tanpa izin suami, Sumber: kotakamal.org

Kebijaksanaan istri dalam mengelola harta suami akan membawa kemaslahatan dan mengundang keberkahan. Jika memang harta yang diberikan suami hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka tidak perlu memaksakan untuk bersedekah dengan harta.

Namun jika harta yang diamanahkan suami melebihi dari kebutuhan, dalam hal ini istri boleh bersedekah dengan harta itu. Dengan catatan tidak berlebihan dan setelah memperhitungkan kebutuhan keluarga tercukupi.

Suami melarang istri bersedekah pada dasarnya tidak akan ditemui pada keluarga muslim yang taat. Saat harta dalam keluarga tersebut lebih dari cukup, suami pada dasarnya akan merasa bahagia saat mengetahui istrinya mengutamakan anjuran Allah dan Rasulnya.

Dalam Fatawa Lajnah Da’aimah 10/81 dijelaskan,

Hukum aslinya istri tidak boleh menyedekahkan harta suaminya kecuali dengan seizinnya. Kecuali jika jumlahnya sedikit dan sesuai adat yang berlaku seperti sedekah yang dikeluarkan untuk sekedar menjalin silaturahmi pada tetangga, atau memberi pada pengemis yang meminta sedikit uang yang tidak akan memudharati suami. Pahalanya akan sampai pada keduanya.”

Aktivitas istri semacam ini jauh lebih baik daripada menggunakan harta amanah suaminya untuk belanja yang tidak perlu. Apalagi ketika waktu sedekah yang dilakukannya, sang istri terus mendoakan yang terbaik untuk suaminya.

Sedekah Istri yang Lebih Bijak

Sedekah dengan ridha suami lebih baik, Sumber: liputan6.com
Sedekah dengan ridha suami lebih baik, Sumber: liputan6.com

Agar bahtera rumah tangga terus berlangsung harmonis, segala amanah suami di rumah wajib dijaga sang istri. Tidak hanya dalam pengelolaan harta, namun semua amanah termasuk amanah suami dalam mendidik anak dan menjaga kehormatan keluarga.

Dengan demikian perlu saling terbuka dan terus berkomunikasi dengan baik. Dalam bersedekah pun selayaknya istri berterus terang pada suami. Baik niatnya untuk bersedekah dari harta suami maupun saat setelah bersedekah.

Sedekah yang dilakukan dengan ridha suami jauh lebih bijaksana. Selain keduanya akan mendapatkan pahala yang besar, keberkahan tentu akan Allah berikan kepada keluarganya. Dan yang lebih penting bagi istri, dirinya akan menjadi istri terbaik sebagaimana penjelasan Rasulullah.

Suatu ketika beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

Sebaik-baik istri adalah jika kamu memandangnya maka kamu akan terhibur. Jika kamu menyuruhnya akan patuh. Jika kamu bersumpah agar dia melakukan sesuatu, dia akan memenuhinya dengan baik. Dan jika kamu bepergian, dia akan menjaga diri dan harta bendamu”. (HR An-Nasa’i)

Itulah cara bersedekah seorang istri yang lebih bijaksana. Selalu menyampaikan apa yang diinginkannya pada suami mencerminkan istri yang taat. Niat istri untuk bersedekah merupakan kebaikan, namun niat baik perlu dilakukan dengan cara yang baik. Cara terbaiknya adalah meminta izin pada suami sebelum melakukannya.

Keadaan Harta Pribadi Istri

Selain itu sebaiknya istri juga melakukan komunikasi pada suami terkait harta pribadinya. Terlebih jika ingin berbelanja kebutuhannya dengan harta pribadi. Agama telah menetapkan segala kebutuhan istri menjadi tanggungan suami. Berbelanja dengan harta pribadi tanpa izin suami sebaiknya tidak dilakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,

Tidak boleh bagi seorang perempuan yang bersuami untuk membelanjakan harta pribadinya (tanpa seizin suami).” (HR Ibnu Majah)

Tetapi lain halnya ketika ingin bersedekah dengan harta pribadinya. Baik bersedekah menggunakan layanan sedekah online maupun langsung, seorang istri tidak harus izin pada suami.

Sedekah dan donasi via online, Sumber: jakpost.net
Sedekah dan donasi via online, Sumber: jakpost.net

Hukum istri bersedekah tanpa izin suami semacam ini tidak mengapa sebab pernah terjadi di masa lalu. Ketika Rasulullah berkhutbah di hadapan para istri sahabat, mereka langsung bersedekah tanpa meminta izin pada suaminya.

Dari Ayyub, aku mendengar Atha’ berkata bahwa dia mendengar Ibnu ‘Abbas bercerita yang artinya,

Aku bersaksi bahwa Nabi ditemani Bilal saat Shalat Id. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengira bahwa para wanita tidak mendengar khutbah yang beliau sampaikan. Oleh karena itu, beliau menasehati mereka secara khusus dan beliau perintahkan mereka supaya bersedekah. Para wanita pun melemparkan anting-anting dan cincin mereka ke arah kain yang dibentangkan oleh Bilal dan Bilal memegang ujung kainnya.” (HR Al-Bukhari)

Demikianlah sekilas informasi tentang harta amanah suami dan harta pribadi istri. Meskipun berniat menjalan anjuran sedekah, sebaiknya istri telah berkomunikasi pada suami. Terutama ketika istri hendak turut dala program qurban online, tentu izin suami menjadi hal yang sangat dianjurkan. Semoga Allah senantiasa membimbing setiap keluarga muslim pada kebenaran.