Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh semua umat muslim yang sedang dalam keadaan sehat dan tidak berhalangan. Bagi yang sedang dalam keadaan tidak berpuasa, seorang umat muslim wajib membayarnya dengan fidyah. Tata cara membayar fidyah puasa terbilang cukup beragam.
Oleh sebab itu, sebagai umat muslim Anda juga wajib mengetahuinya. Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’Ala kepada umat muslim yang tidak bisa berpuasa Ramadhan, namun masih sanggup untuk menggantinya di lain waktu.
Umat muslim yang membayar fidyah umumnya orang sakit dan belum sembuh serta lansia yang tidak mampu berpuasa.
Pengertian Fidyah yang Wajib Dipahami oleh Umat Muslim
Sebelum mengetahui bagaimana tata cara membayar fidyah puasa, ada baiknya pahami lebih lanjut mengenai apa itu fidyah. Secara garis besar fidyah bisa diartikan sebagai bayaran dan dapat dilakukan orang-orang yang tidak dapat menunaikan ibadah puasa wajib.

Meskipun orang-orang yang berhalangan untuk menunaikan puasa wajib bisa menggantinya dengan puasa di lain waktu, ada pula beberapa orang yang masih tidak dapat menggantinya karena keadaan kesehatan. Oleh sebab itu para umat muslim yang tidak bisa mengganti puasa di lain hari bisa menggantinya dengan cara membayar fidyah.
Pada dasarnya cara membayar fidyah harus sesuai dengan jumlah berapa hari hutang puasa yang dimiliki. Setiap hari umat muslim diwajibkan untuk membayar satu orang fakir miskin dengan jumlah yang sudah diatur oleh ketentuan agama Islam.
Besaran Ukuran Fidyah yang Harus Dibayarkan
Menurut Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bentuk fidyah bisa berupa makanan atau memberikan buka puasa. Makanan pokok setiap negara berbeda-beda. Makanan pokok yang dimaksud bisa dalam bentuk siap makan atau bahan mentah. Kedua jenis tersebut tetap boleh dipergunakan karena memang tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut.

Pada dasarnya, tata cara membayar fidyah puasa juga harus sesuai dengan ukuran seberapa banyak jumlah uang atau makanan yang harus dikeluarkan. Bahkan para ulama juga memiliki beberapa perbedaan pandangan terkait dengan ukuran fidyah. Berikut beberapa penjelasan seputar ukuran pembayaran fidyah.
1. Satu Mud
Sebagian besar ulama menetapkan bahwasanya ukuran dalam membayar fidyah adalah dengan memberi satu orang fakir miskin atau dengan satu mud gandum sesuai dengan ukuran mud Rasulullah. Pendapat ini ditetapkan oleh para ulama seperti Imam An-Nawawi, Imam Syafi’i dan Imam Malik.
Mud sendiri berarti telapak tangan yang ditengadahkan ke atas sehingga dapat menampung makanan. Jadi bagi Anda yang bertanya bayar fidyah puasa 1 hari berapa yaitu setara dengan 1 mud. Mud yang dimaksud pada poin ini adalah ukuran volume bukan berat. Jika diukur pada zaman itu satu mud setara dengan 0,688 liter atau 675 gram.
2. Setengah Sha’ atau Dua Mud
Kemudian menurut beberapa pendapat ulama lainnya seperti Abu Hanafi pembayaran fidyah bisa diukur dengan 2 mud gandum atau setara dengan sha’ kurma. Ukuran ini setara dengan memberikan makan malam atau makan siang hingga kenyang kepada satu orang fakir miskin.
Sedangkan untuk beratnya, para ulama sepakat bahwa ukuran dari satu sha’ adalah 1,5 kg makanan pokok. Selain itu perlu diingat pemberian makanan pokok tersebut tidak harus kurma tetapi bisa makanan pokok yang ada dalam negeri.
3. Satu Sha’
Ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwasanya ukuran dalam membayar Fidyah sama dengan 1 sha’ atau setara 4 mud. Apabila dijumlahkan seluruhnya, maka setara dengan pembayaran zakat fitrah. Jadi bisa diartikan timbangan untuk sha’ adalah setara dengan 2,75 liter makanan pokok yang dapat diberikan kepada 1 fakir miskin.
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa
Bagi yang bertanya bayar fidyah puasa 1 hari berapa, maka jawabannya adalah 1 mud bahan makanan pokok kepada orang fakir miskin untuk 1 hari puasa yang ditinggalkan. Apabila dihitung dalam jumlah 1 mud setara dengan 675 gram beras. Selain itu Anda juga bisa membayar fidyah dengan cara sedekah online sesuai nominal harga bahan makanan pokok.
Tata cara membayar fidyah puasa juga hanya diperbolehkan untuk satu orang fakir miskin dengan harga 1 mud. Namun untuk satu orang fakir miskin diperbolehkan mendapatkan pembayaran fidyah lebih dari satu kali. Pembayaran fidyah puasa juga harus diawali dengan niat. Berikut beberapa niatan fidyah yang bisa dipelajari sebelum melakukannya.
1. Niat Membayar Fidyah Bagi Orang yang Sakit Keras atau Lansia

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala. Artinya “Aku niat mengeluarkan Fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan fardhu Karena Allah.”
2. Niat Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala. Artinya “Aku niat mengeluarkan Fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.”
3. Niat Fidyah untuk yang Dilakukan Oleh Ahli Waris
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘anshaumi ramadhani fulaanibni fulaaninfardha lillahi ta’aala. Artinya “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayatnya), fardhu Karena Allah. “
4. Niat Membayar Fidyah Bagi yang Terlambat Mengqadha Puasa
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala. Artinya “Aku mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah.”
Itu dia beberapa penjelasan seputar tata cara membayar fidyah puasa. Menurut penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa fidyah hukumnya wajib untuk golongan orang-orang dengan kriteria tertentu. Anda juga bisa dengan mudah melakukan fidyah melalui Laziskhu. Namun jangan lupa untuk selalu membaca niat terlebih dahulu sebelum melakukannya.