Cara membayar hutang masa lalu seringkali menjadi problem yang membingungkan. Apalagi jika dalam hutang itu terlupa berapa nominalnya, serta kepada siapa berhutang. Orang beriman perlu mengetahui cara membayarnya, sebab dampak hutang hingga ke akhirat jika tidak dilunasi.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari akhirat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)”. (HR Ibnu Majah)
Lantas, bagaimana cara membayar hutang di masa lalu saat lupa orang dan nominalnya?
Jika Hutang Tak Terbayar

Kadangkala, ada muslim yang bingung antara sedekah atau bayar hutang. Dilihat dari urgensinya, tentu sebaiknya seorang muslim lebih mengutamakan membayar hutangnya. Apalagi, hutang yang temponya sudah dekat.
Selain itu jika tidak segera dibayarkan, dikhawatirkan akan lupa terkait nominal hutangnya atau kehilangan jejak orang yang dihutangi. Ada banyak sebab kehilangan jejak orang yang dihutangi, baik karena lama tidak berkomunikasi atau karena telah meninggal dunia.
Bagi orang beriman, akan ada kegelisahan yang muncul jika hutang tak terbayarkan. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya,
“Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman”. Para sahabat bertanya, “Apakah itu wahai Rasulullah?”, Beliau menjawab, “Itulah hutang”. (HR Ahmad)
Begitulah yang akan dialami orang beriman jika hutangnya tak kunjung terbayar. Dirinya gelisah jika tidak menemukan cara menebus dosa hutang jika tidak terbayar saat di dunia. Sebab bahaya hutang tidak hanya ketika ada di dunia, namun ketika di akhirat kelak.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda yang artinya,
“Ruh seorang mukmin (yang telah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi”. (HR Tirmidzi)
Itulah ancaman yang mengintai saat seorang muslim tidak membayar hutangnya, apalagi jika memang berniat tidak membayar. Sebaiknya hutang segera dibayar sebelum kehilangan jejak orang yang dihutangi atau terlupa nominalnya.
Cara Bayar Hutang Masa Lalu

Bagi yang belum memiliki referensi cara membayar hutang di masa lalu, berikut adalah beberapa cara yang bisa ditempuh:
1. Mengingat dan Memperkirakan
Sepatutnya setiap transaksi hutang-piutang yang dilakukan untuk dicatat. Fungsinya adalah agar jika terlupa bisa dengan mudah mengingatnya.
Namun jika belum sempat mencatat atau catatan hilang, maka langkah yang perlu segera ditempuh adalah beristighfar dan berusaha mengingat nominal tersebut. Dan jika masih tidak ingat maka bisa memperkirakan nominal serta tawakal kepada Allah.
Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin menyampaikan dalam Asy-Syarh Al-Mumthi’ 8/353 yang artinya,
“Orang yang berhutang tidak diwajibkan untuk membayar lebih dari pengakuannya. Karena lebih dari pengakuannya adalah klaim yang butuh bukti”.
Manfaat membayar hutang tidak kalah dengan manfaat membangun masjid. Keduanya sama-sama penting. Sehingga meskipun hutang-piutang yang dilakukan dalam jumlah kecil, sebaiknya tetap disertai pencatatan.
2. Menitipkan Ke Qadhi atau Pemerintah
Jika sudah ada nominal yang ditentukan, maka langkah yang bisa dilakukan adalah menitipkan uang pembayaran hutang ke qadhi atau pemerintah. Dengan catatan jika qadhi atau pemerintah tersebut dikenal sebagai pemimpin yang adil.
Dengan keadilannya, diharapkan dapat menjadi perantara untuk mempertemukan kepada orang yang dihutangi. Tentu hal ini akan lebih mudah jika ada catatan yang pernah dibuat diantara keduanya.
Meskipun catatan tidak lengkap, namun dengannya qadhi atau pemerintah bisa melacak melalui wewenang yang dimilikinya. Disinilah satu fungsi dari qadhi atau pemerintah dalam Islam yang belum ditemui dalam sistem lain.
3. Menyalurkan Sebagai Sedekah
Cara membayar hutang tapi lupa orangnya juga bisa ditempuh dengan menyalurkannya sebagai sedekah. Baik dengan menggunakan layanan sedekah online, maupun bersedekah secara langsung.
Dengan adanya nominal yang telah ditentukan, maka penyaluran hutang dalam sedekah menjadi lebih mudah. Dan untuk penyaluran hutang sebagai sedekah ini luas, bisa ke umat Islam secara umum maupun ke fasilitas tertentu seperti masjid.
Hal ini pernah dilakukan oleh sahabat Ibnu Mas’ud. Dalam suatu riwayat, beliau pernah membeli budak dan belum sempat membayarnya. Karena sudah lama menunggu dan putus asa, akhirnya beliau berkesimpulan untuk menyalurkan uang tersebut menjadi sedekah.
Dalam riwayat tersebut beliau mengatakan yang artinya,
“Ya Allah, ini atas nama tuannya si budak. Jika dia ridha maka dia mendapatkan pahalanya. Namun jika dia datang maka pahala itu untukku dan dia berhak mendapat pahalaku senilai sedekah itu”. (Madarijus Salikin 1/388)
Dengan menyalurkan hutang menjadi sedekah, maka pahala akan mengalir ke orang yang dihutangi. Dengan catatan jika dirinya ridha. Meskipun pada dasarnya sedekah bisa menjadikan orang yang dihutangi bahagia dengan keutamaan sedekah di akhirat kelak.
Tetapi saat uang pembayaran hutang telah disedekahkan dan pemiliknya datang untuk menagih, maka yang berhutang tetap wajib membayarnya. Namun, jika tidak kunjung datang dan menagihnya, maka hutang sudah dianggap selesai.
Demikianlah cara membayar hutang masa lalu yang belum sempat dibayarkan. Utamanya bagi yang terlupa nominalnya dan juga orangnya. Sejatinya membayar hutang bukanlah beban, melainkan efeknya akan meringankan, baik di dunia maupun di akhirat.
Sedekahkan Melalui Laziskhu

Bagi yang ingin sedekah yang dilakukan lebih bermanfaat, maka penyaluran sedekah dapat dilakukan melalui lembaga seperti Laziskhu.
Menyalurkan sedekah melalui lembaga, selain akan disalurkan kepada mereka yang berhak juga akan dikelola secara profesional. Sedekah yang diamanahkan tidak akan didiamkan dalam waktu yang lama, bahkan biasanya lebih cepat disalurkan.
Harapannya dengan penyaluran dana umat yang lebih cepat, akan berdampak positif pada sesama. Baik untuk menumbuhkan motivasi dalam menjalani kehidupan, atau memberikan fasilitas untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberikan jalan keluar dari masalah yang dihadapi setiap hamba. Selain ini juga menumbuhkan semangat setiap hamba dalam ketakwaan.